Kajian Peninggalan Sejarah 1 at Bali

Kajian Peninggalan Sejarah 1 at Bali

Minggu, 14 Juli 2013

Desa Adat Tenganan Pegringsingan Bali

Desa Tenganan merupakan salah satu desa, dari tiga desa Bali Aga, selain Desa Trunyan dan Desa Sembiran di Pulau Dewata Bali. Di kawasan ini, terdapat 3 desa Tenganan antara lain desa Tenganan Pegeringsingan, desa Tenganan Dauh Tukad, dan desa Tenganan Dangin Tukad. Desa Tenganan Pegringsingan inilah, yang merupakan fokus penelitian kajian, dari serangkaian kegiatan Kajian Peninggalan Sejarah, Rombel Ilmu Sejarah, angkatan 2012, di Pulau Dewata Bali. Lokasi Desa Tenganan Pegeringsingan, terletak di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, sekitar 17 km dari Kota Amlapura – ibukota kabupaten –, 5 km dari kawasan pariwisata Candi Dasa, dan sekitar 65 km dari Kota Denpasar.
Kata Tenganan berasal dari kata "tengah" atau "ngatengahang" yang memiliki arti "bergerak ke daerah yang lebih dalam". Kata tersebut berhubungan dengan pergerakan masyarakat desa dari daerah pinggir pantai ke daerah pemukiman di tengah perbukitan, yaitu Bukit Barat (Bukit Kauh) dan Bukit Timur (Bukit Kangin).
Pola kehidupan masyarakat Desa Tenganan  Pegringsingan mencerminkan kebudayaan dan adat istiadat desa Bali Aga ( pra Hindu ) yang berbeda dari desa-desa lain di Bali. Bali Aga adalah desa yang masih mempertahankan pola hidup yang tata masyarakatnya mengacu pada aturan tradisional adat yang diwariskan nenek moyang mereka. Masyarakat Bali Aga di anggap sebagai sebuah masyarakat yang telah mendiami Pulau Bali sebelum datangnya gelombang migrasi dari Pulau Jawa dan sebuah masyarakat yang tidak terpengaruh oleh Kerajaan Majapahit.
Desa Tenganan Pegringsingan adalah sebuah desa di Bali yang masih sangat asri dan tidak terlalu tersentuh oleh zaman. Walaupun sekarang sudah zaman modern, dimana setiap rumah bergaya eropa dan penduduk mulai melupakan budayannya, di Desa Tenganan kita masih dapat melihat kehidupan masyarakat pada zaman dahulu yang hidup dengan sederhana dan memanfaatkan alam dengan baik.
Desa Tenganan Pegringsingan memiliki aturan desa (awig-awig) yang harus dipatuhi oleh seluruh warga desanya. karena apabila dilanggar maka warga tersebut tidak diperbolehkan menjadi krama ( warga ) desa, artinya bahwa ia harus keluar dari Desa Tenganan.
Sebagai desa Bali Aga, Tenganan menyimpan banyak tradisi unik yang menarik untuk di teliti dan dipelajari. Keunikan tersebut diantaranya mengenai kekuasaan desa adat atas tanah atau yang disebut hak pertuanan desa. Tanah-tanah desa dikuasai sepenuhnya oleh desa adat untuk dimanfaatkan bagi kepentingan desa dan warganya. Setiap warga tidak boleh menjualnya kepada orang luar desa Tenganan.
Keunikan lain yang terdapat di desa Tenganan adalah bentuk perumahannya yang dikenal dengan nama perumahan karang. Setiap rumah warganya sejajar ke arah utara selatan dan semuanya menghadap ke jalan utama desa (awangan). Ada tiga awangan di desa ini. Ada awangan barat, awangan tengah dan awangan timur.
Selain itu, desa Tenganan memiliki atraksi budaya yang sering digelar saat upacara adat seperti upacara Mulan Saat Usaba Kasa yaitu pertunjukkan musik tradisional selonding sejenis orkestra, Upacara Mulan Daha yaitu pertunjukkan di mana para muda-mudi desa Tenganan menampilkan busana kain geringsing, dan upacara yang paling terkenal adalah Mekare-kare atau yang lebih di kenal dengan upacara Perang Pandan. Upacara Perang Pandan  yaitu pertunjukkan yang menampilkan dua lelaki yang sedang berperang dengan memakai kostum/kain adat tenganan, bertelanjang dada bersenjatakan seikat daun pandan berduri dan perisai untuk melindungi diri. 
Mekare-kare atau perang pandan dilakukan warga Tenganan pada setiap tahunnya sebagai cara untuk menunjukkan seorang pemuda yang telah dewasa. Mereka berperang dengan menggunakan pandan berduri yang dipukulkan kepada lawannya. Setiap peserta hanya mengenakan sarung (kamen) tanpa memakai baju.
Kekhasan lain dari Tenganan adalah kain geringsing yang hanya diproduksi di Tenganan. Kain geringsing dibuat dari bahan kapas Bali yang dipintal sendiri oleh warga setempat. Setelah menjadi benang, bahan tersebut kemudian di-bebet menurut motifnya. Untuk bahan pewarnaannya berasal dari tumbuh-tumbuhan yang dicelupkan/direndam sekitar satu bulan.Warga setempat menggunakan kain geringsing untuk keperluan upacara tradisional.  Motif kain geringsing terdiri dari 3 warna yaitu merah (mencerminkan Dewa Brahma), warna putih (mencerminkan Dewa Wisnu), dan warna hitam (mencerminkan Dewa Siwa). Selain kain geringsing, kerajinan khas desa Tenganan adalah anyaman yang terbuat dari pohon ate dan kerajinan lontar yang berbentuk kalender Bali dan cerita Ramayana. 

Desa Tenganan Pegringsingan ini dapat bertahan dari arus perubahan jaman yang sangat cepat dari teknologi dan modernisasi. Walaupun sarana dan prasarana seperti listrik, alat komunikasi, kendaraan bermotor dll masuk ke Desa Tenganan ini, tetapi rumah dan adat tetap dipertahankan seperti aslinya yang tetap eksotik. Hal Ini dikarenakan Masyarakat Tenganan mempunyai peraturan adat desa yang sangat kuat, yang mereka sebut dengan awig-awig yang sudah mereka tulis sejak abad 11 dan sudah diperbaharui pada Tahun 1842.
Desa Tenganan tetap saja berdiri kokoh tidak peduli dengan perubahan jaman dengan tetap bertahan dengan tiga balai desanya dan rumah adat yang berderet yang sama persis satu dengan lainnya. Dan tidak hanya itu didesa ini keturunan juga dipertahankan dengan perkawinan antar sesama warga desa, Oleh karena itu Desa Tenganan tetap tradisional dan eksotik, walaupun Masyarakat Tenganan menerima masukan dari dunia luar tetapi tetap saja tidak akan cepat berubah, karena peraturan desa adat atau awig-awig mempunyai peranan yang sangat penting terhadap masyarakat Desa Tenganan. Pada saat ini kita dapat menyaksikan dan melihat aktivitas, tingkah laku warga  dan adat budaya tradisional mereka yang amat kental. Maka pantaslah jika mereka disebut dengan sebutan Bali Aga (bali Asli).

Sumber: KPS Sejarah 1 Universitas Negeri Semarang Jurusan Sejarah Prodi Ilmu Sejarah 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar